Aksi nekat TB mengakhiri hidupnya itu dilakukan di lahan perladangan coklat milik mertuanya tepatnya didusun II Desa Rumah Gerat Kecamatan Biru Biru, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 17.30 wib.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian Rabu, (17/3/2021) sekira Pukul 17.00 wib menyebutkan, kalau aksi nekat bunuh diri korban pertama kali diketahui oleh anak kandung ketiga korban, Sindri Br Barus (17) warga Dusun I Desa Biru Biru.
Dimana pada saat itu anak ketiga korban, Sindri Br Barus pergi ke ladang coklat milik almarhum kakeknya yang berada di Dusun II Desa Rumah Gerat Kecamatan Biru-Biru untuk mengecek keberadaan korban. Namun begitu sampai di gubuk, Sindri sangat terkejut dan juga panik karena melihat korban sudah tergeletak di gubuk dan juga melihat di atas kepala korban ditemukan racun tanaman merek Sagri Quat.
Selanjutnya anak ketiga korban Sindri pun memanggil manggil korban, " Pak.. pak!.
Lalu korban menjawab, "Apa? Mana mamak tadi nakku?"
Kemudian anak korban menjawab "di rumah."
Seketika itu juga korban muntah berupa buih. "Uda bapak minum itu," katanya sambil menunjuk arah botol racun tanaman merek Sagri Quat yang berada di samping kepala korban.
Mendengar perkataan dari korban maka anak korban Sindri menjerit meminta tolong kepada warga masyarakat sekitar.
Begitu mendengar jeritan mintak tolong ansk korban Sindri, lalu warga setempat bernama Linto Ginting (42) langsung datang dan langsung menggendong korban membawa ke klinik Sofia di Desa Biru-Biru, namun saran dari klinik Sofia menyarankan agar korban dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Deli Tua, dan selanjutnya korban dibawa ke Rumah sakit Sembiring Deli Tua.
Sesampainya di rumah sakit Sembiring Deli Tua, dan beberapa jam mendapat perawatan medis, akhirnya Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 01.00 wib, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi,SH, membenarkan atas korban diduga Bunuh diri itu." Iya benar. Kematian korban diduga dikarnakan bunuh diri dengan meminum racun tanaman merk Sagri Quat," jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kalau setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh piket dokter Rumah Sakit Sembiring Deli Tua, menyatakan tidak ada di temukan bekas luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dan juga dari pihak keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban," terang Iptu Cahyadi.(Jassa/js)